Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara – PPKn 7
- PPKn 7
- 18 Agustus 2020
PPKn 7 – Materi 2
A. PEMBENTUKAN PPKI
Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri. Lalu bagaimana dampaknya terhadap keberadaan BPUPKI? Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya dibentuklah badan baru yang Bernama PPKI (PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA)
INDIKATOR | KETERANGAN |
Pembentukan PPKI | 7 Agustus 1945 |
PPKI dalam Bahasa Jepang | Dokuritzu Zyunbi linkai |
Tugas PPKI | Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia |
Anggota PPKI | 21 Orang termasuk ketua dan wakil. Ketua PPKI = Ir. Soekarno Wakil ketua PPKI = Muh Hatta |
Siang Pertama PPKI | 18 Agustus 1945 |
Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Setelah kembali ke tanah air, pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir. Soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin dan bukan merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Sebagai buktinya, atas kehendak bangsa Indonesia sendiri, anggota PPKI ditambah menjadi enam orang sehingga anggota seluruhnya menjadi 27 (dua puluh tujuh) orang. Semua anggota PPKI berasal dari bangsa Indonesia. Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia.
Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1. Menetapkan UUD 1945 (yang di dalam pembukaan UUD 1945 tercantum rumusan dasar negar).
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
B. PERBEDAAN PEMBUKAAN UUD 1945 YANG TERCANTUM DALAM PIAGAM JAKARTA DAN PEMBUKAAN UUD 1945 YANG DISAHKAN PPKI


Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah ”Piagam Jakarta” tersebut, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengalami perubahan. Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemelukpemeluknya”, diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Latar belakang perubahan sila pertama, menurut Mohammad Hatta bermula dari datangnya utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Mereka memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang merasa keberatan dengan bagian kalimat rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta. Kalimat yang dimaksud adalah ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Terhadap keberatan tersebut, sebelum sidang PPKI dimulai, Mohammad Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, K.H Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Mohammad Hasan mengadakan suatu rapat pendahuluan. Supaya tidak terpecah sebagai bangsa, tokoh pendiri bangsa yang bermusyawarah telah bermufakat untuk menghilangkan bagian kalimat tersebut dan menggantikannya dengan rumusan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian, rumusan dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Wahyu risma
Penjelasan mudah difahami
Kris triyanto
Penjelasan mudah di mengerti
Rafida
Penjelasan mudah di mengerti
HAMMAD JAYUDA INIS
Mudah di pahami
Febri Dwi Setiawan
Penjelasan mudah di pengerti
Intan arofah
Penjelasan mudah di mengerti
Nurita Alyya Maharani
Ya , saya sudah paham
Kris triyanto
Pancasila sebagai dasar negara – PPKN 7
Rahmat faizal wibowo
Penjelasan mudah di pahami
bagus rizki
pejelasan cukup bisa dimengerti
Muhammad Eka Arfandi
Penjelasan mudah di mengerti
Nurita Alyya Maharani
Ya saya akan mencatat
HAMMAD JAYUDA INIS
Mudah di pahami
Reza rafli
Paham
HAMMAD JAYUDA INIS
Mudah d pahami
Mezha luna
Sudah membaca
AVDA ACHMAD EL BARKA
Saya sudah paham